KPA Seharusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi Kepada Tersangka John Bala, Dan Tidak Berlindung Dibalik Imunitas Advokat
KPA Seharusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi Kepada Tersangka John Bala, Dan Tidak Berlindung Dibalik Imunitas Advokat Petrus Selestinus @REINHA.com Imunitas seorang Advokat Indonesia, berlaku secara ketat, terbatas dan penuh dengan syarat moral yaitu pada kata kunci yaitu perbuatan itu harus dilakukan dengan Itikad Baik (ada kejujuran, ketulusan hati, tanpa niat curang dan tidak merugikan orang lain.…









